PERANAN GENDER DALAM KELUARGA


PERANAN GENDER DALAM KELUARGA;
Menyikapi Persoalan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan Alkitab


Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sering dijumpai dalam rumah tangga-rumah tangga Kristen. Pertanyaan yang diajukan menyangkut persoalan ini adalah; siapa yang bertanggung jawab atas keutuhan Rumah Tangga? Siapa yang dipersalahkan? Siapa yang memunculkan konflik tersebut? Apakah Rumah Tangga yang mengalami konflik bisa terus dipertahankan? dan lain sebagainya.
Untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertayaan di atas, kita perlu menggalinya dari dalam Alkitab sebagai dasar kepercayaan orang Kristen, 2 Tim. 3:16.

Apa itu Gender?
Gender dalam Bahasa Indonesia disebut “jender” yang berarti jenis kelamin yakni merujuk pada pembicaraan tentang laki-laki dan perempuan. Budaya paternalistis sering mengutamakan laki-laki dan menomorduakan perempuan sehingga sekilas terlihat bahwa laki-laki diunggulkan dari perempuan. Hal ini terlihat dalam terbatasnya keikutsertaan perempuan dalm berbagai ivent aktivitas masyarakat luas. Pandangan seperti ini mempengaruhi sikap dan tindakan seseorang sehingga ketika masuk dalam rumah tangga, diskriminasi jender bisa terjadi.
Ada beberapa bagian Alkitab yang mebahas tentang pokok ini seperti; Imamat. 19:19; 2 Tim. 2:23; Ayub 21:10; Gal. 4:24. Sekalipun Alkitab ditulis dalam budaya Ibrani yang paternalistis tetapi tidak pernah kita jumpai bahwa Alkitab merendahkan perempuan dan mengutamakan laki-laki. Mari kita menelusurinya lebih jauh.
Kata “Gender” berasal dari Bahasa Yunani, “genno” berarti “to procreate” – berkembang biak dan mempertahankan keturunan. Menurut beberapa teolog ini disebut dengan “hal yang mulia dan suci”. Perkawinan dipandang sebagai kelanjutan dari mandat Allah bagi manusia untuk menaklukan bumi (Kej. 1:28).  Kita perlu menyadari bahwa Allah tidak pernah memandang yang satu lebih utama dari yang lainnya, tetapi sebaliknya memberikan peran masing-masing untuk sebuah tujuan. Dengan kata lain, Alkitab dengan jelas dan tegas menyatakan tentang laki-laki dan perempuan memiliki peranan masing-masing dalam rencana Allah sehingga diciptakan-Nya laki-laki dan perempuan untuk mencapai tujuan Allah bagi rumah tangga.

Kehidupan dalam Rumah Tangga
Allah mempersatukan seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam hubungan yang sakral (menjadi satu daging) untuk menggambarkan hubungan suci antara Allah dan umat-Nya, (Kej. 2:24; Ef. 5:31-32). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ikatan pemersatu ini berlangsung dalam durasi seumur hidup. Hubungan ini dapat didemonstrasikan di dalam membina rumah tangga yang harmonis maka di dalamnya akan tercermin pencapaian rencana Allah untuk menghadirkan shalom melalui rumah tangga sepanjang hidup seseorang dengan pasangannya. Hubungan ini mendapat tanggung jawab sebagai berikut:
1.       Bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan kelanggengan hidup bersama (suami dan istri) dalam durasi waktu seumur hidup.
2.       Bersama-sama mewujudkan persekutuan terdekat dan terintim antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mana di dalamnya seseorang dapat mengekspresikan kasihnya secara wajar, menyiapkan tempat bagi hubungan yang  terdekat yang patut bagi seorang laki-laki dan seorang perempuan (hubungan batin yang terdalam yang adalah kebutuhan biologis dari seorang laki-laki dan seorang perempuan terpenuhi).
3.       Menyiapkan wadah bagi pertambahan dan pemeliharaan hubungan suami sebagai ayah dan istri sebagai ibu, untuk menerima kehadiran anak dan membesarkan mereka bersama-sama.
4.       Menyiapkan wadah untuk berbagi atau bersosialisasi dalam masyarakat luas. Menjalin persahabatan dan kekeluargaan antar personal dengan kerabat dan keluarga besar yang di dalamnya membentuk kerukunan hidup berkelompok yakni antara istri dan keluarga suaminya demikian juga antara suami dan keluarga istrinya.
Di sini terlihat bahwa suami dan istri memiliki tanggung jawab yang sama yakni panggilan untuk memuliakan Allah melalui kehidupan bersama yang utuh dan harmonis serta tanggung jawab koperatif semua pihak yang harus diwujudkan melalui kehidupan bersama dalam rumah tangga.

Ulasan Umum Mengenai Munculnya Konflik dalam Rumah Tangga
Pada dasarnya semua manusia berusaha untuk menghindari konflik. Baik  konflik yang sifatnya pribadi maupun yang melibatkan banyak orang, tetapi yang namanya konflik sering sekali tidak dapat dihindari dan selalu menyisahkan luka batin.  Di dalam Rumah Tangga sering sekali konflik tidak dapat dihindari dan kebanyakan dari setiap konflik yang terjadi dalam Rumah Tangga (tidak semua), istrilah yang menjadi korban.  Pemicu adanya kekerasan tidak melulu karena faktor ekonomi, pendidikan yang rendah, atau cemburu buta, tetapi menurut Ketua Sub Komisi Pemulihan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Sri Nurherawati bahwa latar belakang keluarga menjadi penyebab pria melakoni kekerasan ke pasangannya. Nurherawati mengatakan bahwa "Karena dulu dia sering melihat ayahnya melakukan KDRT terhadap ibunya sehingga seorang pria melakukan kekerasan terhadap pasangannya tanpa merasa bersalah”. Munculnya kekerasan dalam Rumah Tangga karena berbagai macam faktor tetapi faktor yang paling utama adalah karena pria merasa superior dari pasangannya.
Di atas sudah dijelaskan bahwa Alkitab tidak membicarakan superior dari gender tertentu tetapi adanya kesetaraan gender untuk tujuan Allah. Karena itu, untuk menghindari KDRT maka seorang laki-laki harus dapat mengambil perannya sebagai kepala yang berfungsi sebagai manager yang melindungi Rumah Tangga dan pasangannya mengambil peran sebagai penolong. Keduanya secara koperatif mewujudkan tujuan Allah yakni untuk kemuliaan nama Tuhan. Seorang laki-laki seharusnya menyadari bahwa di pundaknya Allah memberikan tanggung jawab untuk melindungi keluarganya dari segala keretakan bukan sebaliknya menciptakan konflik dalam rumah tangga.
Tulisan ini bertujuan sebagai tali kekang untuk melindungi keluarga Kristen dari konflik yang berujung pada luka batin bahkan perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kiranya menjadi berkat!

Komentar

Anonim mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Anonim mengatakan…
Bicara tentang relasi suami-istri, sama dengan bicara tentang usia manusia itu sendiri. Boleh dikatakan persoalan suami-istri sudah setua dunia ini. KDRT tentu bukan saja bicara soal sakitnya seseorang (suami-istri) secara fisik. Tetapi KDRT lebih luas dipahami dalam semua aspek. Itu sebabnya peran gereja sangat penting dalam hal ini. Terjadi KDRT karena lemahnya pembinaan pra-nikah dalam gereja. Salah satu solusi mengatasi KDRT ialah gereja harus melakukan konseling atau bimbingan pranikah bagi calon suami-istri sbg landasan mempersiapkan mereka memasuki pernikahan dan berumah tangga. Bila gereja (pemimpin/gembala/pendeta) memainkan perannya dengan baik berdasarkan firman Tuhan, pasti cepat atau lambat KDRT dalam rumah tangga akan sirna dan diganti dengan kasih sejati.
Kiranya menjadi bahan tambahan pikiran untuk kita lakukan. Trims atas artikelnya. Mampir juga ya di: http://www.johnratueda.com dan berikan juga komentarnya. Gb
Trima kasih K John untuk suplement tambahan dalam memperkaya tulisan ini. kiranya shalom Allah dapat kita wujudkan dalam kehidupan rumah tangga dan akan terbias kepada orang-orang yang terdekat.

sekali lagi terima kasih, God Bless!

Postingan populer dari blog ini

KONTEKSTUALISASI

AGAMA SUKU

TANGGAPAN TERHADAP "ANAK KUNCI ISRAEL YANG HILANG DI MALUKU"